Sabtu, 13 Desember 2014

2 Pekan Operasi Zebra, Tindak 2604 Pengendara


MOJOKERTO – Operasi Zebra Semeru 2014 yang digelar Sat Lantas Polres Mojokerto selama dua pekan. Sedikitnya 2604 pengendara baik roda dua, empat dan enam ditindak dengan cara ditilang. Penegakan pelanggaran bervariasi, mulai dari pengendara roda dua yang tidak memakai helm, kendaraan roda empat maupun enam yang melanggar marka, serta melanggar rambu-rambu yang telah ditentukan. 
 
’’Selama 14 hari operasi zebra yang kita laksanakan, pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm sebanyak 1999 orang,’’ ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Asep Kurnia, Kamis (11/12).

Menurutnya, dari operasi yang digelar disejumlah tempat, pihaknya rata-rata dalam sehari mampu menindak pengendara mencapai ratusan pelanggar. Baik operasi yang dilakukan dilokasi yang telah ditentukan serta operasi yang digelar secara hunting (patroli). ’’Untuk operasi yang kita adakan di lokasi yang menetap seperti di depan Mapolres, SPN Bangsal, di Terminal Baru Pungging serta di depan Polsek Pacet,’’ beber Asep.


Selain penindakan pelanggaran dengan cara ditilang, pihaknya juga mencacat kejadian kecelakaan selama operasi zebra dilakukan mulai 26 November hingga 9 Desember. ’’Selama dua minggu, kecelakaan terjadi sebanyak 20 TKP, sedangkan korban luka berat berjumlah 3 orang dan luka ringan sebanyak 30 orang. Untuk korban kecelakaan yang meninggal nihil alias tidak ada,’’ ucapnya.


Kendati operasi zebra digelar selama dua pekan, lanjut Asep, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan preemtif yakni dengan dilakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) diberapa tempat. ’’Lokasi yang kita gelar binluh selama dua minggu sebanyak 74 tempat, baik di Sekolah, perusahaan dan instansi pemerintah,’’ tambah dia.


Tak hanya binluh, kata Asep, upaya preventif juga dilakukan dengan cara memasaqng benner himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan. ’’Benner yang kita pasang ada di 42 titik. Selain itu, kami juga adakan untuk penyebaran brosur, penempelan stiker serta pelatihan PKS,’’ ucapnya.


Saat disinggung terkait berapa kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas bagi pengendara. Kasat Lantas menambahkan, dari total kejadian kecelakaan sebanyak 20 TKP saat operasi zebra digelar, pihaknya mengakumulasi total kerugian materiil mencapai Rp 24 juta 200 ribu. ’’Dari operasi yang kita gelar, para pengendara yang kita tilang, menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Mojokerto pada Kamis (11/12),’’ pungkasnya.
@ohp/rea 

Foto : operasi zebra di Mojokerto

0 komentar:

Posting Komentar